Penelitian tidak akan bisa lepas dari kehidupan karier kita. Kita pasti akan merasakan momen ketika menjadi peneliti terutama ketika kita menjadi mahasiswa saat akan lulus diwajibkan menulis penelitian berupa Tugas Akhir yang bisa berbentuk skripsi, tesis, hingga disertasi. Tentu kita masih bingung dengan metode penelitiannya.
Secara umum, terdapat dua jenis metode penelitian berdasarkan data yang dikumpulkan. Yakni metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang memfokuskan pada narasi dan dilakukan melalui penelusuran tanpa menggunakan data statistika. Sedangkan metode kuantitatif adalah metode penelitian yang memfokuskan pada penggunaan angka dan data statistika sebagai dasar penelitian.
Adapun metode pengumpulan data melalui kuantitatif dan kualitatif memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk metode kualitatif data dapat dikumpulkan melalui wawancara langsung kepada narasumber, mengadakan Focus Group Discussion (FGD), hingga melakukan analisis dokumentasi seperti analisis video atau foto atau dokumen pendukung lainnya.
Teknik pengumpulan data yang dapat digunakan untuk penelitian kuantitatif bisa melalui survei kuesioner atau angket dan memanfaatkan publikasi dataset statistik. Tidak menutup kemungkinan juga bahwa pengumpulan data kuantitatif bisa dilakukan dengan wawancara.
Hasil yang disajikan untuk metode penelitian kualitatif akan menampilkan narasi paragraf berisi hasil dari kajian pengumpulan data baik dari wawancara, FGD, atau telusur dokumen. Sedangkan hasil dari metode penelitian kuantitatif berupa informasi angka, adapun informasi angka umumnya disajikan dalam bentuk tabel atau grafik.
Kedua metode tersebut dapat digunakan untuk berbagai rumpun ilmu baik ilmu saintek atau soshum. Namun, kegunaannya harus disesuaikan kembali dengan topik yang akan diteliti. Apabila ingin meneliti jumlah pembelahan bakteri maka harus diteliti dengan metode kuantitatif dan tidak bisa menggunakan kualitatif. Begitu pun sebaliknya jika ingin menganalisis hal-hal yang rancu pada suatu peraturan maka harus menggunakan metode kualitatif dan tidak bisa menggunakan metode kuantitatif.
Referensi
0 Komentar