Saat ini perguruan tinggi atau universitas ramai-ramai mulai menggerakkan civitas akademikanya atau masyarakat umum untuk menyumbangkan sedikit dana untuk ditampung pada endowment fund atau dana abadi. Termasuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang diberikan otonomi khusus untuk mengelola keuangannya sendiri.
Metode ini mungkin tidak umum diterapkan di Indonesia awalnya, karena pengelolaan dana abadi seperti di beberapa perguruan tinggi biasanya dialokasikan menjadi beasiswa bagi mahasiswa yang membutuhkan. Sehingga saat ini pengelolaan dana abadi masih tidak dilakukan secara profesional. Padahal, dana abadi ini menjadi modal bagi universitas sebagai dana pengembangan dan pengelolaan universitas mulai dari pengelolaan penelitian, bantuan biaya pascadoktoral, hingga pertukaran pelajar.
Universitas ternama dunia seperti Harvard University atau MIT mengalokasikan sebesar 40-50% dari dana abadi untuk pengelolaan universitasnya. Sedangkan dari Tuition fee atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berkisar diantara 10-20% saja. Tentu hal ini berbalikan dengan Indonesia dimana 60-70% dana pengelolaan universitas berasal dari UKT. Sehingga wajar saja bagi para mahasiswa dan orang tuanya protes mengapa UKT yang dibebankan sangat tinggi. Sedangkan pengelolaan dana abadi hanya kurang dari 10% saja dan biasanya dialokasikan sebagai beasiswa.
Dengan demikian, saat ini sudah layaklah bagi perguruan tinggi baik negeri atau swasta untuk menggerakkan dana abadinya sebagai investasi modal untuk pengelolaan universitasnya sehingga tarif UKT dapat di-press hingga pada angka yang wajar. Penghimpunan dana abadi bisa dilakukan lewat mana saja seperti halnya penghimpunan infaq di masjid atau tempat ibadah lainnya.
Pihak universitas melalui Badan Pengelola Dana Abadi menyediakan channel yang memudahkan masyarakat atau civitas akademikanya sebagai calon donatur untuk menyumbangkan dananya sebagai kontribusi bagi pengembangan dan pengelolaan perguruan tinggi. Penghimpunan dana abadi juga dapat diberikan kepada mahasiswa calon lulusan yang akan mendaftar wisuda. Apabila perguruan tinggi membebankan biaya wisuda kepada mahasiswa, maka pihak badan pengelola dapat mengalokasikan sekian persen untuk didonasikan kepada dana abadi sehingga dana abadi bisa berkembang terus menerus.
Juga, dana abadi barangkali jangan bertumbuh diam ditempat saja. Dana tersebut dapat diinvestasikan menjadi saham atau juga bisa menjadi modal bagi startup bentukan mahasiswa/alumni universitas bersangkutan agar dapat tumbuh berkembang.
Referensi
- Amalia E. Maulana. (2023, July 31). Peranan Alumni ‘Soulmate’ dalam Branding Universitas: Mengukur Alumni Connectedness sebagai Prakiraan Minat Berkontribusi kepada Almamater [Powerpoint]. Binus University. https://binus.ac.id/wp-content/uploads/2023/08/Orasi-Ilmiah-Prof.-Amalia-E-Maulana-31-Juli-2023-2.pdf
- Valerie. (2024, March 12). Sebelum Kuliah di Luar Negeri, Pahami Arti Tuition Fee!. Sun Education Group. https://suneducationgroup.com/app/sun-media-app/news-app/tuition-fee/
- Apa Itu Dana Abadi?. (n.d.). Dana Abadi Universitas Padjajaran. https://endowment.unpad.ac.id/endowment
- 22 PTNBH Bahas Pengelolaan Dana Abadi Internal Perguruan Tinggi. (n.d.). BPUDL ITB. https://bpudl.itb.ac.id/id/22-ptnbh-bahas-pengelolaan-dana-abadi-internal-perguruan-tinggi/
- Pengelola Web Kemendikbud. (2022, July 30). Dana Abadi Perguruan Tinggi, Upaya Pemerintah Wujudkan Pendidikan Tinggi Indonesia Kelas Dunia. (2022, July 30). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/07/dana-abadi-perguruan-tinggi-upaya-pemerintah-wujudkan-pendidikan-tinggi-indonesia-kelas-dunia
0 Komentar