Singapura akan mengadakan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang selambat-lambatnya harus diadakan sebelum 13 September 2023. Presiden Singapura akan menjalankan tugasnya selama 6 tahun dalam 1 periode dan dapat dipilih kembali untuk periode selanjutnya tanpa batasan.
Presiden petahana Halimah Yacob memutuskan untuk tidak mencalonkan kembali untuk periode kedua pada pemilihan ini sehingga Singapura akan memiliki Presiden baru pada September 2023.
Pilpres Singapura mempunyai metode yang unik. Walaupun Pilpres bisa diikuti oleh semua suku. Namun, apabila dalam lima periode terdapat satu atau dua suku yang mendominasi jadi Presiden. Maka Pilpres selanjutnya akan diadakan khusus untuk suatu suku tertentu.
Sebagai contoh, pada Pilpres tahun 2017, Pilpres diadakan khusus untuk suku Melayu. Sebab dalam 5 periode sebelumnya, suku Tionghoa dan Indian mendominasi 5 periode sebelumnya
- Wee Kim Wee (1986-1993)
- Ong Teng Cheong (1993-1999)
- SR Nathan-periode pertama (1999-2005)
- SR Nathan-periode kedua (2005-2011)
- Tony Tan Keng Yam (2011-2017)
Pada Pilpres 2017, hanya terdapat satu calon yang "eligible" untuk maju sebagai capres yakni Halimah Yacob, mantan ketua parlemen Singapura. Sehingga tidak diadakan voting alias dilakukan "walkover" dan Halimah otomatis menjadi Presiden Terpilih dan dilantik di Istana pada 13 September 2017.
Terakhir kali Pilpres Singapura diadakan melalui voting pada 2011. Ketika ada 4 calon yang betarung meraih kursi kepresidenan, yakni:
- Tan Cheng Bock
- Tan Jee Say
- Tony Tan Keng Yam
- Tan Kin Lian
Dari 4 calon tersebut, Tony Tan Keng Yam meraih kemenangan setelah mendapat suara terbesar pasca penghitungan suara yang diadakan setelah waktu memilih berakhir.
Untuk tahun 2023, Pilpres diadakan terbuka untuk semua suku. Hingga tulisan ini dibuat, Menteri Senior Tharman Shanmugaratnam telah mengumumkan bahwa ia akan maju sebagai calon presiden dan ia akan mundur dari semua jabatan politik termasuk jabatan kementerian serta badan moneter Singapura.
Jabatan Presiden di Singapura hanyalah jabatan seremonial, namun ia memilili hak veto untuk berbagai kebijakan serta berperan sebagai Panglima Tertinggi Pasukan Tentara Singapura.
0 Komentar