Malaysia akan mengadakan Pemilihan Daerah atau dalam Bahasa Melayu disebut "Pilihan Raya Negeri (PRN)". PRN kali ini diadakan untuk memilih anggota legislator yang akan duduk di Dewan Undangan Negeri (DUN) pada negara bagian di Malaysia. DUN dapat diibaratkan sebagai DPRD di daerah di Indonesia. Tahun ini merupakan kali ke-15 PRU DUN diadakan dalam sejarah Malaysia.
Terdapat 6 buah negeri (red: negara bagian) dari 13 negeri yang akan mengadakan PRN. Karena ke-6 negeri tersebut memilih untuk membubarkan DUN-nya tidak bersamaan dengan Pemilu Nasional (PRU) pada Oktober 2022 lalu. Negeri yang mengadakan PRN tahun ini ialah: Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu.
PRN tahun ini merupakan debut perdana Koalisi Pesatuan yang terdiri dari Koalisi Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar Ibrahim berisikan PKR, Amanah, DAP, dll dan Koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan Ahmad Zahid Hamidi berisikan UMNO, MIC, MCA.
Koalisi ini dapat terbentuk atas titah Raja Malaysia Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah setelah terjadi huge parliament pada PRU November lalu. Kedua koalisi tersebut sebelumnya kerap berseberangan karena berbeda pandangan sehingga puncaknya terjadi ketidakstabilan politik pada periode sebelumnya (2018-2022).
Selain itu, dalam koalisi tersebut terdapat 2 koalisi lain dari Gabungan Partai Sarawak (GPS) & Gabungan Rakyat Sabah (GRS) serta Partai Warisan. Namun, GPS, GRS, dan Partai Warisan tidak turun pada PRN karena basis mereka ada di Sarawak dan Sabah di mana ke-2 negeri tersebut tidak ikut PRN tahun ini.
Pada PRN ini, Koalisi Persatuan akan menghadapi Koalisi Perikatan Nasional (PN) pimpinan Muhyiddin Yassin. PN dibentuk pada 2020 usai Muhyiddin Yassin menjadi Perdana Menteri ke-8 pasca Mahathir Mohamad mundur karena adanya "Langkah Sheraton" yang didalangi oleh Muhyiddin dan beberapa menterinya. Koalisi ini terdiri atas Partai Bersatu, Partai Islam Se-Malaysia (PAS), dan Partai Gerakan. PAS akan menjadi motor utama PN karena basisnya sangat kuat di Kedah, Kelantan, dan Terengganu.
Mekanisme dari PRN adalah apabila terdapat suatu koalisi/partai yang melampaui batas minimum, koalisi tersebut dapat membentuk sebuah pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Menteri Besar/Ketua Menteri yang bisa diibaratkan sebagai "Perdana Menteri" di negara bagian. Mekanisme ini juga digunakan pada saat PRU November lalu.
Pada periode sebelummya, PH berkuasa di Negeri Sembilan, Pulau Pinang, dan Selangor. Sedangkan lawannya, PN, menguasai di wilayah utara Malaysia yaitu Kedah, Kelantan, dan Terengganu.
Pada periode ini, masing-masing koalisi dituntut untuk dapat mempertahankan 3 negeri yang sudah dikuasai pada periode lalu dan ditantang untuk mengambil alih 3 negeri yang dipimpin lawannya. Tentu hal ini akan mempengaruhi kestabilan politik nasional Malaysia, terutama apabila kembali terjadi huge parliament di suatu negeri.
Pemungutan suara PRN tahun ini akan diadakan pada 12 Agustus 2023 dan hasilnya akan keluar segera setelah 24 jam setelahnya, sehingga suatu pemerintahan daerah baru bisa langsung segera dibentuk sesuai dengan komposisi yang didapat. Tentu hal ini menarik untuk kita tunggu kejutan pada 12 Agustus nanti.
0 Komentar